Lumajang, Pendim 0821 – Bati Bakti TNI Koramil 0821/18 Tempursari, Serma Supriadi tetap jaga kekompakan dalam melaksanakan tugas di wilayah utamanya dalam upaya memaksimalkan kegiatan melakukan operasi yustisi yakni menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) bersama Polsek Tempursari dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 yang masih belum usai.
Hal tersebut disampaikan, saat melaksanakan operasi yustisi bersama Babinkamtibmas Polsek Tempursari, bertempat di jalan Raya Tempursari Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (6/1/2022).
“Disamping melaksanakan operasi yustisi dengan memberikan masker gratis warga, dan kegiatan ini juga memberikan imbauan masyarakat Tempursari yang belum melaksanakan vaksin untuk segera melaksanakan suntik vaksin, upaya kami lakukan dalam mendorong kesadaran masyarakat berkaitan dengan penanganan COVID-19 bisa mendapatkan hasil maksimal,” ujar dia.
Sementara itu, Kanit Bimas Tempursari Aiptu Bero Sugianto mengatakan, bahwa sebagaimana kami melakukan sinergisitas antara TNI-Polri dalam memaksimalkan operasi yustisi, imbauan dan sosialisasi 5M, dengan tujuan dapat dipahami oleh masyarakat karena masih banyak ditemukan warga yang kurang sadar, dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Upaya kekompakan dalam kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, dengan harapan masyarakat untuk lebih peduli dalam meningkatkan kepatuhan disiplin diri, untuk mentaati aturan dari pemerintah dan diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan disetiap aktivitas, disamping itu bagi warga masyarakat yang belum vaksin dengan imbauan ini kami harapkan untuk segera vaksin dikarenakan prosentase vaksinasi kabupaten Lumajang masih minim,” pungkasnya (Pendim 0821).