Lumajang, Pendim 0821 – Babinsa Labruk Kidul Koramil 0821/19 Sumbersuko Serda Muhibbin tetap gencar mengimbau kepada masyarakat desa binaannya, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 yang masih belum usai.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Operasi penegakan disiplin Prokes di fasilitas umum jalan dan pertokoan yang ada di sepanjang jalan desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (16/1/2022).
Muhibbin juga menyampaikan, bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat Labruk Kidul untuk lebih meningkatkan disiplin diri melaksanakan Prokes, serta penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas atau bepergian dan menghindari kerukunan) dalam menekan penyebaran COVID-19.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan peraturan waktu diberbagai fasilitas umum di berbagai wilayah sampai dengan pelosok desa agar dipatuhi, dengan harapan pandemi COVID-19 dapat lebih ditekan sampai dengan level normal,” pungkasnya. (Pendim 0821).