Berita  

PPKM Naik Level 2, Aparat Gabungan Kota Madiun Gelar Patroli Penertiban.

 

Madiun – Perpanjangan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur digelar 4 hingga 17 Januari 2022. Karenya berbagia upaya preventif terus dilakukan petugas gabungan TNI- Polri dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.1/2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, Kota Madiun dinyatakan pada level 2 PPKM. Terkait hal itu, petugas gabungan secara rutin menggelar patroli dengan menyisir sejumlah tempat di wilayah Kota Madiun untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Sabtu (16/1/2022) malam.

Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles mengatakan, operasi penertiban dilakukan untuk menghimbau warga agar patuh pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker dalam beraktivitas di masyarakat.

BACA JUGA  Babinsa Desa Jeruk Gulung Bantu Pembangunan Rumah Warga.

“Kepada petugas yang ada di lapangan diharapkan agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis, persuasif dan tidak arogan saat melakukan penertiban dan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Dandim.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan, pada saat PPKM masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat diperbolehkan beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku. Seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Setiap malam akhir pekan beberapa titik di wilayah Kota Madiun cenderung ramai, untuk itu kami imbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, minimal memakai masker dan selalu membawa hand sanitizer, ” imbuhnya.

BACA JUGA  Libur Tak Menyurutkan Babinsa Koramil 0810/10 Tanjunganom Untuk Lakukan Kebaikan

Menurutnya, patroli gabungan penegakan protokol kesehatan dilakukan semata mata agar semua bisa terhindar dari bahaya virus Corona. Serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Madiun.

“Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan dapat membuahkan hasil yang optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *