Nganjuk, – Patianrowo – Kapten Arh Suryanto Danramil 0810/07 Patianrowo Kodim 0810/Nganjuk bersama Forpimcam menghadiri penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022 oleh BPN Kabupaten Nganjuk bertempat di Balai Desa Ngrombot, Kecamatan Patianrowo, Kab Nganjuk, Rabu (19/01/22).
Dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan oleh Sdr. Sailan, A.Ptnh, MM (Kasi H2P BPN Nganjuk) yang mengatakan, Pendaftaran tanah adalah pengumpulan data fisik, sedangkan pengumpulan data fisik adalah kegiatan pengumpulan data fisik yang meliputi, penetapan batas bidang tanah, pengukuran, pemetaan, dan pengamanan serta memasukkan data informasi terkait data fisik sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Untuk Masyarakat Desa Ngrombot, Kecamatan Patianrowo mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap, dalam pelaksanaan PTSL tidak semua biaya ditanggung oleh pemerintah misalnya biaya materai maupun biaya patok tetap ditanggung perseorangan.
Kapten Arh Suryanto Danramil 0810/07 Patianrowo Saat dikonfirmasi mengatakan, Kami selaku Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) sangat mendukung kegiatan musyawarah penyuluhan PTSL tahun 2022 oleh Pemerintah Desa Ngrombot agar tidak terjadi permasalahan, sengketa atas kepemilikan lahan tanah
di lingkungan masyarakat.
“Dengan adanya penyuluhan dari BPN ini Kami berharap dapat mencegah dan mengantisipasi timbulnya konflik atau permasalahan sengketa lahan tanah yang sering terjadi di masyarakat,” pungkas nya.