Berita  

Imbauan Prokes Warga Pengungsi Semeru, Cegah Penyebaran COVID-19

 

Lumajang, Pendim 0821 – Upaya Pelda Danang Widiatmoko Bati Tuud Koramil 0821/14 Pronojiwo, dalam mengajak disiplin warga pengungsi untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes), guna menekan penyebaran COVID-19, salah satunya dengan mensosialisasikannya pada warga pengungsi bencana Semeru yang bertempat di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo Kabuoaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (2/1/2022).

“Tujuan dalam melakukan kegiatan ini sebagai bentuk tugas kami melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat pengungsi untuk mentaati dan mematuhi imbauan dengan melaksanakan Prokes di setiap aktivitas selama dilokasi pengungsian,” ujar Danang.

Danang juga menambahkan, bahwa pihaknya tidak henti-hentinya bersosialisasi kepada warga pengungsi, agar memahami tentang dampak virus yang sangat berbahaya dan rentan penularan kepada kita semua.

BACA JUGA  Sertu Agus Masrun Anggota Koramil 0810/02 Bagor Melaksanakan Karya Bakti di Desa Buduran Kec Bagor

“Semoga kegiatan ini tidak lain hanya memotivasi warga pengungsi untuk mengikuti Prokes 5M, yakni selalu memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak serta menghindari dan membatasi aktivitas yang tidak perlu,” pungkasnya. ( Pendim 0821)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *