Bagor, Plt Bupati Nganjuk Dr Drs H Maarhen Djumadi menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat desa di antaranya Desa Sugiwaras Kec. Bagor, kemarin Selasa (25/01/2022).
Berlangsung di Kantor Desa Sugiwaras sertifikat tanah yang dibagikan merupakan hasil program PTSL 2021. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Anda semua harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat ini, itu untuk menghindari terjadi masalah nanti,” kata kang Marhen Plt bupati menerangkan pentingnya memiliki sertifikat tanah kepada warganya. melanjutkan, tidak adanya sertifikat bisa berpotensi jadi persoalan. Dia menyampaikan, sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah.
“Kuncinya agar aman harus disertifikatkan melalui program PTSL , juga mengingatkan warganya yang belum vaksinasi supaya segera melapor kepada Kepala Desa atau datang langsung ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 supaya Kabupaten Nganjuk kembali PPKM level 1 sehingga aktivitas bisa lebih longgar lagi.