Nganjuk – Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo menghadiri konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk bertempat di gudang Pusri/Petro Jl. Raya Nganjuk Surabaya Desa Pehserut Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Kamis (20/01/22).
Pada kesempatan tersebut diungkapkan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang hal tersebut berdasarkan kelangkaan pupuk di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Untuk itu dibentuk tim yang terdiri dari Polres Nganjuk bersama Kodim 0810/Nganjuk guna mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dalam pengembangannya didapatkan TKP pertama di wilayah Kecamatan Tanjunganom diamankan 4 ton pupuk bersubsidi dan dilanjutkan pada tanggal 12 Januari 2022 berhasil mengamankan 9 ton dari truk yang akan mendistribusikan di wilayah Kecamatan Sukomoro
Dari hasil pengembangan kasus ditemukan pusat penimbunan di daerah Ngawi dengan jumlah total 100 ton yang diambil dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Sementara itu Dandim 0810/Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo kepada awak media mengatakan Kodim 0810/Nganjuk melalui personel Babinsa untuk berperan aktif dalam membantu para petani di wilayah masing-masing guna mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi.
“Saya perintahkan kepada para Babinsa kami di wilayah untuk senantiasa membantu para petani guna mengatasi kelangkaan pupuk di wilayah dengan cara menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan yang mempunyai indikasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi”, ungkap Dandim.
Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mewakili masyarakat Kabupaten Nganjuk menyampaikan apresiasi kepada Polres Nganjuk dan jajarannya atas pengungkapan kasus ini.
Bupati berharap penyalahgunaan pupuk dapat diberantas karena pupuk merupakan hal yg penting bagi para petani yang saat ini merasakan kelangkaan pupuk di wilayah Nganjuk.