Tulungagung – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Yoki Malinton Kurniafari, S.H., M.Tr (Han)., M.I.Pol mendampingi Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam acara Pelantikan Dewan Kehormatan Dan Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung Masa Bhakti Tahun 2021-2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Jl. Kartini No 7 Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Jumat (21/01/2022).
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur melaksanakan pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung Masa Bhakti Tahun 2021-2026 melalui video conference. Pelantikan yang dilaksanakan langsung oleh Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur H. Imam Utomo, juga dihadiri oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Tulungagung Drs. Winarto, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung yang juga selaku Ketua PMI Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, serta Kepala Perangkat Daerah terkait dan para tamu undangan jajaran pengurus PMI Kabupaten Tulungagung.
Acara pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung ini, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur Nomor : 001/KEP/02.06.00/I/2022 tentang Pengesahan Pengurus dan Dewa Kehormatan Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung Masa Bhakti Tahun 2021-2026. Dilanjutkan dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur H. Imam Utomo melalui video conference kepada jajaran Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung.
Selanjutnya, Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur H. Imam Utomo dalam sambutannya secara vidcon menyampaikan, merupakan suatu kebanggaan, karena di tengah Pandemi Covid-19 masih bisa melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Tulungagung.
Lebih lanjut, H. Imam Utomo menjelaskan, bahwa saat ini kerja PMI diatur berdasarkan Undang-Undang No.1/2018. Semua Pengurus PMI adalah relawan sehingga harus bahu membahu dalam menjalankan tugas-tugasnya, yang meliputi memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata dan gangguan keamanan, kemudian memberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat, melaksanakan pembinaan relawan (PMR, KSR, TSR, dan Relawan donor darah). Disamping itu, melaksanakan Diklat Kepalangmerahan dan menyebarluaskan informasi tentang kepalangmerahan. Oleh sebab itu, tambah Imam, sebagai pengurus hendaknya memiliki kepedulian dan respon yang tinggi serta cepat bertindak atas semua kejadian.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan selamat kepada Dewa Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung yang baru saja dilantik masa bhakti tahun 2021-2026, semoga dengan momentum pelantikan tersebut, menjadi awal baik bagi pengurus, agar kedepan lebih meningkatkan layanan berkualitas kepada masyarakat sesuai prinsip prinsip dasar gerakan Palang Merah Indonesia.
Bupati Tulungagung juga menambahkan, berharap seluruh pengurus PMI yang baru dilantik dapat bekerja sama dalam tim dan menomor satukan kemanusiaan, serta memegang teguh yang terkandung dalam prinsip-prinsip Gerakan Palang Merah, karena pergerakan PMI menjadi bagian yang sangat penting untuk bisa membangun, tidak hanya sekedar donor darah tetapi juga merupakan relawan kemanusiaan yang bisa mendiseminasikan nilai-nilai kesetaraan, nilai-nilai keharmonisan dan nilai-nilai persaudaraan.