My WordPress Blog
Beli Tema IniIndeks

Oknum Anggota DPRD Ditahan Polres Nganjuk Begini Kata Tatit Heru Tjahjono

 

 

Tribunjatim.co – Terkait oknum anggota DPRD Nganjuk MIK terlibat kasus narkoba, kini Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono akan segera menyikapinya. Mengingat kasus oknum anggota DPRD itu merupakan ranah hukum dan biarkan proses hukum berjalan.

 

Pihak pemerintahan Badan Kehormatan (BK) agar segera menyikapinya dengan kode etik dan tata tertib. Badan Kehormatan akan secepatnya melakukan rapat terkait dengan adanya salah satu anggota DPRD yang terlibat kasus narkoba.

 

“Masalah hukum biarkan tetap berjalan, dan terkait dengan yang lain-lain, apakah nanti akan dinonaktifkan ini akan kita kembalikan kepada fraksinya”. Ujar Tatit Heru Tjahjono, Rabu (15/12/2021)

 

Oknum Anggota DPRD itu merupakan bagian dari fraksi gabungan. Karena hal tersebut, selaku pimpinan DPRD Nganjuk, pihaknya menunggu surat resmi dari pengurus partai yang menyusung oknum anggota DPRD yang terlibat kasus narkoba.

 

“Surat dari partai kita tunggu, apakah nanti mereka dari partai itu sikapnya kaya apa, nanti kita juga akan menindak lanjuti dari partai penyusung”. Pungkasnya.

 

Saat ditnyai terkait adanya informasi, bahwa oknum anggota DPRD sudah dikeluarkan dari partai DPP Perindo secara tidak hormat. Akan tetapi, DPDR Nganjuk tetap ingin menunggu surat resmi dari partai penyusungnya. “Informasi nggih, tapi kita cari resminya. Saya sudah membaca sedikit dari hasil berita tapi secara resmi, kita akan menyikapi secara prosedural”. Tegas Tatit Heru Tjahjono.

 

DPRD Nganjuk belum mendapatkan surat resmi dari partai yang menyusung oknum anggota DPRD terlibat kasus narkoba tersebut. “secara prosedural resminya, sampai hari ini kami belum menerima. Kalau kami sudah menerima, tentu kami akan menindaklanjuti hasil surat yang sudah kami terima”. Ujarnya

 

Warga Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk yang sekaligus anggota DPRD Nganjuk yang berinisial MIK tersebut terjerat dalam operasi narkoba yang dilakukan Polres Nganjuk, Minggu (12/12/2021).

 

Penangkapan terhadap oknum anggota DPRD MIK, berawal dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang ditangani oleh satnarkoba Polres Nganjuk.

 

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, satnarkoba polres Nganjuk pertama kali mengamankan dua tersangka dan kemudian mengamankan oknum anggota DPRD MIK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *